Pengadilan Mana yang Kompeten?
Langkah pertama adalah memastikan Anda pergi ke pengadilan yang tepat sesuai domisili dan agama Anda.
Untuk Pasangan Muslim, Pengadilan Agama yang berwenang tergantung pada wilayah domisili Anda: Jakarta Utara ke PA Jakarta Utara, Jakarta Selatan ke PA Jakarta Selatan, Jakarta Timur ke PA Jakarta Timur, Jakarta Barat ke PA Jakarta Barat, Jakarta Pusat ke PA Jakarta Pusat, dan Kepulauan Seribu juga ke PA Jakarta Utara.
Untuk Pasangan Non-Muslim, Anda harus mengajukan ke Pengadilan Negeri di wilayah domisili Anda—biasanya PN Jakarta Pusat atau PN Jakarta Utara.
Penting untuk diperhatikan bahwa mengajukan ke pengadilan yang tidak berwenang akan menyebabkan penolakan dan penundaan. Pastikan Anda membawa bukti domisili yang sesuai.
- PA Jakarta Utara untuk Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
- PA Jakarta Selatan untuk Jakarta Selatan
- PA Jakarta Timur untuk Jakarta Timur
- PA Jakarta Barat untuk Jakarta Barat
- PA Jakarta Pusat untuk Jakarta Pusat
- PN Jakarta Pusat atau PN Jakarta Utara untuk non-Muslim


