Apa Itu Cerai? {#apa-itu-cerai}
Cerai secara hukum adalah putusnya hubungan pernikahan yang sebelumnya sah menurut hukum. Di Indonesia, cerai bukan hanya soal perasaan pribadi—ini adalah proses legal yang harus melalui saluran hukum yang benar.
Definisi Hukum
Menurut **KUHPerdata Pasal 119**, hak-hak setelah pernikahan dapat diakhiri melalui penetapan pengadilan. Dan menurut **UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 Pasal 38**, perceraian dapat terjadi karena salah satu pihak melakukan kekhilafan yang tidak dapat diperbaiki.
Untuk pasangan Muslim, **PP No. 9 Tahun 1975** mengatur bahwa cerai hanya dapat dilakukan melalui penetapan Pengadilan Agama setelah melalui proses musyawarah.
Siapa yang Bisa Mengajukan Cerai?
Baik suami maupun istri memiliki hak yang sama untuk mengajukan cerai. Namun, ada persyaratan dan prosedur berbeda tergantung pada: - Agama dan keyakinan pasangan - Jenis pengadilan yang berwenang - Alasan yang mendasari pengajuan
- Cerai secara hukum adalah putusnya hubungan pernikahan yang sebelumnya sah menurut hukum. Di Indonesia, cerai bukan hanya soal perasaan pribadi—ini adalah proses legal yang harus melalui saluran hukum yang benar.
- Menurut **KUHPerdata Pasal 119**, hak-hak setelah pernikahan dapat diakhiri melalui penetapan pengadilan. Dan menurut **UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 Pasal 38**, perceraian dapat terjadi karena salah satu pihak melakukan kekhilafan yang tidak dapat diperbaiki.
- Untuk pasangan Muslim, **PP No. 9 Tahun 1975** mengatur bahwa cerai hanya dapat dilakukan melalui penetapan Pengadilan Agama setelah melalui proses musyawarah.
- Baik suami maupun istri memiliki hak yang sama untuk mengajukan cerai. Namun, ada persyaratan dan prosedur berbeda tergantung pada:
- Agama dan keyakinan pasangan
- Jenis pengadilan yang berwenang
- Alasan yang mendasari pengajuan
- --