Memahami Apa Itu Cerai Talak
Dalam sistem peradilan agama di Indonesia, perceraian memiliki istilah yang berbeda tergantung siapa yang mengajukannya. Cerai talak adalah permohonan cerai yang diajukan oleh pihak suami kepada Pengadilan Agama [1.4].
Dalam proses ini, suami bertindak sebagai 'Pemohon', sementara istri disebut sebagai 'Termohon'. Berkas permohonan ini pada umumnya harus diajukan ke Pengadilan Agama yang mencakup wilayah tempat tinggal istri saat ini.


