1. Identitas Para Pihak
Bagian paling atas dari surat gugatan cerai selalu berisi identitas lengkap Anda (sebagai Penggugat) dan pasangan Anda (sebagai Tergugat). Bagian ini memastikan pengadilan mengetahui siapa yang berperkara.
Informasi yang wajib dicantumkan meliputi nama lengkap (beserta gelar jika ada), usia, agama, pekerjaan, dan alamat domisili saat ini. Sangat penting untuk menuliskan alamat Tergugat dengan akurat, karena pengadilan akan mengirimkan surat panggilan sidang (relaas) ke alamat tersebut.
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tempat dan tanggal lahir / Umur
- Agama dan Pekerjaan
- Alamat tempat tinggal saat ini


