Memahami Apa Itu Cerai Gugat
Dalam hukum di Indonesia, istilah perceraian dibedakan berdasarkan siapa yang mengajukannya. 'Cerai gugat' adalah istilah yang digunakan ketika pihak istri yang mengajukan tuntutan perceraian terhadap suami.
Proses ini bertujuan untuk meminta pengadilan memutuskan dan meresmikan berakhirnya ikatan pernikahan. Untuk yang beragama Islam, proses ini dilakukan di Pengadilan Agama, sedangkan untuk yang non-Muslim dilakukan di Pengadilan Negeri.


