Apa itu e-Court dan Siapa yang Bisa Menggunakannya?
Sistem e-Court Mahkamah Agung diciptakan untuk membuat administrasi pengadilan menjadi lebih efisien. Bagi Anda yang sedang mempersiapkan perceraian, e-Court memungkinkan Anda mendaftarkan perkara (e-Filing), membayar biaya panjar (e-Payment), dan menerima panggilan sidang (e-Summons) secara online [1.2].
Berdasarkan peraturan Mahkamah Agung, pengguna sistem e-Court ini dibagi menjadi dua kelompok: Pengguna Terdaftar khusus untuk advokat (pengacara), dan Pengguna Lain yang mencakup perorangan. Ini berarti, meskipun Anda tidak sedang didampingi pengacara, Anda memiliki hak penuh untuk memanfaatkan fasilitas e-Court dalam menyelesaikan urusan Anda.


